Pengertian ILmu Sosial:
Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin
akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan
lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena
menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda
kuantitatif dan kualitatif.
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:
* Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu
* Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
* Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
* Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
* Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
* Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
* Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
* Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
* Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
* Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya.
Cabang-cabang utama dari ilmu sosial adalah:
* Antropologi, yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu
* Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat
* Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi
* Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan
* Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa
* Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral
* Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara)
* Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
* Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia
* Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya
Pengertian ILmu:
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan
dalam alam manusia [1]. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan
yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya,
dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya[2].
Ilmu bukan
sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi
merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji
dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang
ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia
berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu
pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh: Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti
setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup
pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret.
Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa
jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi
cocok menjadi perawat.
Etimologi
Kata ilmu dalam
bahasa Arab "ilm" yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam
kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu
pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial,
dan sebagainya.
Syarat-syarat
ilmu
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan
khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai
persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada
lebih dahulu.
1.
Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang
terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar
maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada
karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari
adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut
kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek
penunjang penelitian.
2.
Metodis adalah
upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya
penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu
untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani
“Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode
tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3.
Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui
dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan
yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara
utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat
menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam
rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4.
Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah
kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua
segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat.
Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang
dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan
manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu
sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar